MAU MENJADI SANTRI AL-MUYAMMAN?
MAU MENJADI SANTRI AL-MUYAMMAN?
Berikut ini syarat dan ketentuan di PP. AL-MUYAMMAN :
TAHAP I
Melengkapi syarat awal
1. Fc. TP/ KIA (2 lbr)
2. Fc. C-1 atau KK (2 lbr)
3. Pass foto terbaru (3 lbr)
4. Mengisi formulir
5. Mengisi surat pernyataan
6. Membayar bea formulir pendaftaran
7. Mengikuti placement test/ post test yang meliputi :
a. Test Baca Qur'an
b. Test Ibadah (Thoharoh dan Sholat)
c. Test membaca dan menulis teks Arab
d. Wawancara (walisantri dan calon santri)
TAHAP II
a. Siap dan semangat tholabul 'ilmu/ ngaji
b. Istiqomah dalam semangat dan komitmennya.
c. Siap membayar Uang Jaminan
d. Siap membayar SPP/ Syahriyah bulanan
e. Siap & patuh mentaati semua peraturan/ tata tertib/ kebijakan dan tugas dari pondok pesantren.
TENTANG SPP/ BISYAROH & UANG JAMIMAN
Informasi ttg Syahriah/ SPP Pondok Al-Muyamman :
Rp. 150.000 untuk Administrasi/ oprasional pondok
Rp. 450.000 untuk makan santri selama sebulan, sehari makan 2 kali (pagi dan sore/ malam), Sehingga total SPP : Rp. 600.000
>>> catatan : Adapun untuk makan, boleh ikut makan dapur pondok, atau mau mencari makan di luar pondok. Sekadar info : makan 2 kali sehari selama 1 bulan biasanya tidak cukup uang 400-500 rb, kecuali memang menu standar makan nya sangat minimalis sekali. Maka dari itu, kami sangat menyarankan agar santri ikut makan dari dapur Pondok, selaian rasa dan menu, tentu pondok juga mengutamakan kandungan nutrisi, protein, sebagai menu sehat santri, InsyaAllah.
Uang jaminan, Apa itu...???
Uang Jaminan adalah uang/ dana yang dibayarkan pihak wali santri kepada pihak pondok sebagai "pengikat" tanda jadi nyantri di Al-Muyamman. Sehingga uang jaminan tersebut bukan semata-mata utk benefit keuntungan pondok, singkat kata uang tsb semacam investasi yang dititipkan ke pondok. Agar santri tidak semaunya sendiri pindah-pindah pondok atau tempat tinggal (ini dilakukan untuk mengikat komitmen).
Bila santri benar-benar komitmen, diakhir masa nyantri uang jaminan tersebut akan dikembalikan kepada santri/ wali. Namun jika santri tidak komitmen di pondok, maka uang jaminan tersebut menjadi sodaqoh ('amal jariyah) santri/ wali untuk kemashlahatan pondok pesantren.
Dari pengurus pada rapat awal tahun 2022/ 2023 besaran uang jaminan ditetapkan: antara range ± 2 - 5 juta. Dan itu bisa dibayar sekali atau diangsur dua-tiga kali (dicicil). Menurut kemampuan/ kesepakatan bersama.
>>> catatan : Untuk uang jaminan pada dasarnya adalah kesepakatan bersama antara pihak walisantri dan pondok, dibayarkan menurut kemampuan finansial masing-masing. Hal ini bisa didiskusikan dan dibicarakan bersama.
FASILITAS SANTRI
1. Kamar/ tempat tinggal yang cukup nyaman dan layak
2. Ruang belajar/ ngaji
3. MCK atau kamar mandi yang standart
4. Makan sehari 2 kali (pagi dan sore/ malam)
5. Rak buku dan Almari pakaian(dalam proses fiksasi), sementara santri membawa sendiri atau menyesuaikan yang sudah ada.
6. Asrama sangat dekat dengan masjid (5 meter)
7. Komplek lingkungan yang cukup representatif. Masyarakat dan Kampung yang ramah, nyaman, nyaman, dan damai.
8. Kegiatan ekstrakurikuler Hadroh/ Rebana
9. Hotspot area. Pondok pesantren difasikitasi akass wifi yang ditanggung secara jama'i / gotongroyong bersama.
Program-program PP AL-MUYAMMAN :
- Tahsin Tilawah Qur'an bersanad.
- Mahir Baca Tulis Arabic (termasuk Arab pegon)
- Pembelajaran Baca Kitab Kuning/ Arab gundul
- Muhadhoroh/ Khithobah
- Program pengembangan diri dan kemandirian.
- Pengabdian Masyarakat. (Belajar bersosial, menjadi Imam Khotib, penceramah, Muadzin, TPA, dll)
Demikian, informasi tentang prosedur pendaftaran dan fasilitas di PP. AL-MUYAMMAN.
Info lebih lanjut :
0878 3929 7655 (Pengurus)
+62 852-9245-6351 (Pengasuh)
Terimakasih🙏🏻


Komentar
Posting Komentar